Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PUPR Perkuat Koordinasi Untuk Pengembangan Infrastruktur
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Badan Pengembangan Infrastuktur
Wilayah (BPIW), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sepakat untuk meningkatkan
koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi terkait rencana pengembangan infrastruktur di tanah air.
Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara kedua lembaga negara tersebut di
Kantor BPIW, Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (21/12/2015).
Dr. Arifin Rudiyanto, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas
mengatakan, pihaknya merasa berkepentingan untuk melakukan kunjungan sekaligus koordinasi dengan
lintas kementerian, guna menyamakan persepsi dalam perencanaan pembangunan tahun anggaran 2017.
“Saat ini kami mengunjungi BPIW, Kementerian PUPR dalam rangka koordinasi perencanaan pembangunan
insfrastruktur khususnya,” terang Arifin yang juga pimpinan rombongan tim Kementerian PPN/Bappenas
ini. Ia mengakui, jajarannya berupaya untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai
Kementerian, agar mampu menciptakan keterpaduan antar sektor dalam perencanaan pembangunan.
Arifin menerangkan, Kementerian PPN/Bappenas saat ini perannya tak hanya melakukan perencanaan
pembangunan secara holistik dan tematik, namun juga berperan sebagai integrator perencanaan
pembangunan dari berbagai sektor.
Dengan begitu, lanjutnya, upaya menguatkan koordinasi dengan lintas sektor menjadi syarat penting,
demi kelancaran tugas. “Terlebih, dalam tengat waktu tiga bulan ke depan, yakni Januari, Februari
dan Maret, Kementerian PPN/Bappenas dibebankan tugas untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang
terpadu dari lintas kementerian. “Misalnya untuk perencanaan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) atau pengembangan Pelabuhan, suatu kementerian akan melakukan perencanaan pembangunan secara
lengkap untuk mendukung kawasan tersebut, begitu juga dengan kementerian lainnya, sehingga
pembangunannya bisa dilakukan secara terpadu,” terang Arifin.
Ia berharap, adanya perencanaan pembangunan yang terintegrasi akan membuat pembangunan efektif dan
efisien. “Untuk itu, kami berharap dokumen perencanaan di BPIW, Kementerian PUPR bisa detail sesuai
pedoman perencanaan dari Kementerian PPN/Bappenas. Alangkah baik perencanaannya bila sudah sampai
pada tahap pulau per pulau atau bahkan provinsi per provinsi,” terangnya.
Menurutnya, saat ini ada waktu sekitar tiga bulan untuk melengkapi perencanaan agar bisa lebih
detail, sebelum dilakukan sinkronisasi dan pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional
(Musrenbang) 2017.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Dr. A.
Hermanto Dardak mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah yang ditempuh Kementerian
PPN/Bappenas untuk menguatkan koordinasi lintas sektoral.
Dardak meyakini, koordinasi merupakan kunci menuju perencanaan pembangunan yang berkualitas. “Untuk
itu kami sering melakukan rapat koordinasi dalam perencanaan pembangunan dengan Kementerian lain,
seperti, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT), kemudian
Pemerintah Provinsi Lampung dan lainnya,” terang Dardak.
“Saat ini dirasa perlu untuk dibentuk tim antara Kementerian PPN/Bappenas dan BPIW Kementerian PUPR,
agar kerjasama dapat lebih intens serta dapat mewujudkan perencanaan sesuai yang diharapkan,” terang
Dardak.
Rapat koordinasi tersebut, selain dihadiri oleh para pejabat di BPIW, hadir pula perwakilan pejabat
dari beberapa Dirjen di lingkungan Kementerian PUPR, staf ahli Kementerian PUPR dan perwakilan
pejabat di Kementerian PPN/Bappenas. (ini/vina)